Keystone logo
UNICRI United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute

UNICRI United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute

UNICRI United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute

pengantar

Lembaga Riset Kejahatan dan Keadilan Antarwilayah Perserikatan Bangsa-Bangsa ( UNICRI ) didirikan pada tahun 1968 berdasarkan Resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial 1086 B (XXXIX) tahun 1965, yang mendesak perluasan kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. Institut adalah lembaga otonom dan diatur oleh Dewan Pengawasnya.

Bekerja dalam lingkup mandatnya yang luas untuk merancang dan menerapkan kebijakan dan tindakan yang lebih baik di bidang pencegahan dan pengendalian kejahatan, misi UNICRI adalah untuk memajukan keadilan, pencegahan kejahatan, keamanan, dan supremasi hukum untuk mendukung perdamaian, hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan.

UNICRIPekerjaan kami berfokus pada Tujuan 16 dari Agenda 2030 untuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan, yang berpusat pada mempromosikan masyarakat yang damai, adil dan inklusif, bebas dari kejahatan dan kekerasan. Keadilan, pencegahan kejahatan dan supremasi hukum adalah dasar untuk memerangi kemiskinan dan mengurangi ketidaksetaraan sambil meningkatkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta melindungi lingkungan. UNICRI mendukung pemerintah dan komunitas internasional secara luas dalam mengatasi ancaman kriminal terhadap perdamaian sosial, pembangunan, dan stabilitas politik.

Lokasi

  • Turin

    Viale Maestri del Lavoro, 10

    pertanyaan