Magister Hukum
Universitas Gadjah Mada
Informasi kunci
Lokasi kampus
Yogyakarta, Indonesia
Bahasa
Bahasa inggris
format studi
Di kampus
Durasi
4 semester
Kecepatan
Waktu penuh
Biaya pendidikan
IDR 70.000.000 / per semester *
Tenggat waktu aplikasi
Minta info
Tanggal mulai paling awal
Minta info
* Pelajar Indonesia: 70.000.000Rp; Mahasiswa Non-Indonesia: 120.000.000Rp.
Beasiswa
Jelajahi peluang beasiswa untuk membantu mendanai studi Anda
pengantar
Kelas Master of Laws (LLM) di Fakultas Hukum UGM dirancang untuk memenuhi kebutuhan para ahli di berbagai bidang hukum yang signifikan bagi Indonesia, baik secara lokal maupun global. Ini menawarkan modul unik untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan siswa dalam menganalisis hukum dalam konteks Indonesia serta berkontribusi pada pengembangan hukum dalam konteks global. Dilengkapi dengan gelar LLM, alumni kami diarahkan untuk mampu mengisi posisi hukum penting dalam beragam bidang, dari perusahaan multinasional hingga organisasi internasional.
Melalui area konsentrasi kami, mahasiswa LLM akan dihadapkan pada keahlian dosen dari universitas mitra UGM dari seluruh dunia. Peluang terbuka untuk berbagai program pertukaran dan gelar ganda, dengan skema khusus untuk Universitas Queensland, Universitas Queen Mary London, Universitas Erasmus Rotterdam, Universitas Leiden, Universitas Reading, dan universitas terkemuka lainnya di seluruh dunia.
Misi
Misi dari program studi adalah untuk:
- mengadakan pendidikan yang dapat meningkatkan pengetahuan akademik melalui pemikiran kritis, progresif, dan inovatif untuk pengembangan ilmu hukum;
- melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu hukum dan manfaat masyarakat;
- melakukan kegiatan pelayanan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan hukum;
- mengembangkan kolaborasi di tingkat nasional dan internasional.
Penglihatan
Visi program studi adalah menjadi program studi kelas kata, kompetitif dan inovatif dalam hal memperkuat ilmu hukum dalam upaya melayani untuk kepentingan bangsa dan negara berdasarkan budaya Indonesia, kemanusiaan yang sejalan dengan Pancasila.
Output dan Tujuan
Tujuan dari program studi adalah untuk menciptakan lulusan yang berkualitas tinggi dan memiliki pengetahuan dalam ilmu hukum, dan mampu memberikan solusi untuk masalah hukum yang muncul dalam masyarakat.
Kurikulum
Kurikulum di program LL.M terdiri dari inti, konsentrasi wajib, dan mata kuliah pilihan. Area konsentrasi di LL.M. Program terdiri dari hukum bisnis, hukum internasional dan hukum dan pemerintahan. Sesuai dengan Peraturan Gelar LLM, siswa diminta untuk menyelesaikan 45 kredit yang dibagi menjadi lima jenis modul berikut:
- Modul wajib, terdiri dari lima program total 21 kredit;
- Modul tematis menurut empat kelompok: hukum bisnis, hukum internasional, hukum dan hukum pidana, dan tata kelola. Setiap cluster menawarkan empat program dengan total 12 kredit;
- Modul elektif, yang akan diambil di luar kursus tematik siswa, terdiri dari empat program total 12 kredit.
Rincian kursus masing-masing modul adalah sebagai berikut:
- Program Wajib (12 sks)
- Teori Hukum (3 sks)
- Kebijakan Hukum (2 sks)
- Sosiologi Hukum (2 sks)
- Hukum Hak Asasi Manusia (2 sks)
- Metodologi Penelitian Hukum (3 sks)
- Paparan Internasional (3 sks)
- Master Tesis (6 sks)
- Kursus Tematik (12 sks)
- Cluster Hukum Bisnis
- Hukum Perbankan (3 sks)
- Aktivitas dalam Pasar Modal (3 sks)
- Hukum Asuransi (3 sks)
- Hukum Perusahaan (3 sks)
- Cluster Hukum Bisnis
- Klaster Hukum Internasional
- Hukum Internasional Publik (3 sks)
- Hukum Organisasi Internasional (3 sks)
- Hukum Laut (3 sks)
- Hukum Humaniter Internasional (3 sks)
- Cluster Hukum dan Pemerintahan
- Pengembangan Konstitusi dan Prinsip Tata Kelola yang Baik (3 sks)
- Kebijakan Publik, Legislasi, dan Mekanisme Peninjauan (3 sks)
- Pemerintah Daerah: Perspektif Hukum Nasional dan Komparatif (3 sks)
- Keuangan Negara dan Pengeluaran Negara (3 sks)
- Hukum Kriminal
- Hukum Pidana Komparatif (3 sks)
- Hukum Pidana Internasional (3 sks)
- Sistem Peradilan Pidana Indonesia (3 sks)
- Kriminologi dan Victimologi (3 sks)
- Mata Kuliah Pilihan (12 sks) Mata kuliah pilihan harus dipilih dari gugus mana saja di luar area konsentrasi / gugus / tematik siswa.
Persyaratan Pendaftaran
Pelamar yang memenuhi persyaratan di bawah ini dapat mendaftar untuk program pascasarjana selama mendaftar di studi lapangan yang sama dari gelar sarjana atau bidang studi lain yang disetujui oleh Kepala Program:
- Foto Berwarna, pakaian formal, dan pose (diambil menatap lurus ke depan ke kamera), dengan latar belakang biru.
- Sertifikat asli atau sertifikat yang dilegalisasi. Sertifikat gelar sarjana atau setara yang berasal dari program studi terakreditasi di bidang yang sama dan / atau terkait dengan program pascasarjana akan diambil di UGM.
- Surat kelulusan tidak diakui.
- Pelamar asing harus memiliki ijazah setara dari Departemen Pendidikan Tinggi di Indonesia (DIKTI).
- Transkrip asli atau salinan transkrip asli yang dilegalisir
- Sertifikat akreditasi sarjana atau sederajat, dengan beberapa persyaratan:
- Akreditasi program studi adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan atau print screen sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) yang masih berlaku.
- Program studi yang akreditasi-nya masih dalam proses pembaruan, dibuktikan dengan menerima formulir pengajuan kepada Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT), dan bukan dengan surat rekomendasi dari universitas.
- Akreditasi sertifikat bagi pelamar asing dibuktikan dengan Surat Keputusan Setara Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI.Jika sertifikat akreditasi tidak valid, tidak akan diproses.
- Sertifikat Tes Potensi Akademik yang valid, validitas hanya untuk 2 tahun setelah skor dikeluarkan.
- Tes Potensi Akademik atau Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM
- Tes Kemampuan Akademik Dasar oleh Asosiasi Psikologi Indonesia atau Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA PLTI)
- Sertifikat Tes Kecakapan Bahasa Inggris yang valid, validitas hanya untuk 2 tahun setelah skor dikeluarkan. Sertifikat Tes Kecakapan Bahasa Inggris yang valid dikeluarkan oleh:
- Tes Kemahiran Bahasa Inggris Akademik (AcEPT) dari UGM,
- International English Testing System (IELTS) di bawah lembaga IDP,
- TOEFL Berbasis Internet (iBT) di bawah lembaga IIEF,
- Surat rekomendasi dari 2 (dua) dosen dari program studi sebelumnya, lebih disukai Penasihat Akademik atau Pengawas Kantor.
- Surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit atau klinik.
- Persyaratan khusus:
- Proyeksi pelamar dalam mengikuti program pascasarjana di UGM berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian, dan rencana setelah lulus.
- Proposal penelitian / menulis esai / persyaratan khusus lain oleh departemen atau program studi langsung dikirim ke program studi (tidak perlu diunggah) dan silakan kirimkan bersama dengan salinan formulir pendaftaran.
- Izin belajar dari institusi tempat pelamar bekerja.
Prosedur Penerimaan
- Hubungi studi program untuk mengidentifikasi persyaratan khusus atau persyaratan tambahan yang diperlukan untuk seleksi.
- Buat akun melalui pendaftaran online.
- Daftarkan secara online.
- Pelamar harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen yang terlambat dikirim setelah pendaftaran tidak akan diproses.
- Pelamar harus memindai dokumen yang diperlukan (ukuran minimum 150KB dan ukuran maksimum adalah 800 KB setiap file, pemindaian dokumen harus terlihat jelas dan diwarnai), kemudian unggah semua dokumen melalui pendaftaran online.
- Surat rekomendasi dari 2 (dua) dosen dari program studi sebelumnya, lebih disukai Penasihat Akademik atau Pengawas Kantor. Tautan situs web untuk pengiriman online akan diberikan oleh Komite UM UGM langsung ke Penasihat Akademik atau Pengawas Kantor melalui email. Harap pastikan bahwa alamat email wasit adalah alamat email yang aktif.
- Membayar biaya aplikasi yang tidak dapat dikembalikan melalui Sistem Multi-Pembayaran Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BPD DIY, CIMB NIAGA atau Bank Syariah Mandiri (BSM) sesuai permintaan.
- Cetak formulir pendaftaran yang akan digunakan untuk mendaftar (untuk pelamar yang diterima sebagai mahasiswa pascasarjana).
- Jika Anda tidak dapat mencetak formulir aplikasi atau aplikasi online Anda gagal, silakan hubungi kami.
Peraturan Akademik Umum
Semua siswa harus mematuhi Aturan Akademik Umum di Fakultas Hukum UGM sebagai berikut:
- Semua siswa harus memenuhi semua tugas dan menghadiri minimal 75% dari total pertemuan di kelas. Kegagalan untuk melakukannya dapat mengakibatkan pengecualian dari Pemeriksaan Akhir, yang dapat mengakibatkan penskorsan atau kerusakan pada nilai akhir, masa percobaan, penangguhan atau pemberhentian.
- Dalam hal seorang dosen menyadari bahwa seorang siswa telah absen tanpa alasan yang sah untuk lebih dari Keterbatasan Absen yang Berlaku, dosen tersebut harus memberi tahu sekretariat. Manajemen, mengingat semua keadaan yang berlaku dan setelah berkonsultasi dengan dosen pelapor, harus memutuskan salah satu atau semua hal berikut ini:
- Pengecualian siswa dari kursus;
- Pemberian nilai E untuk siswa untuk kursus itu.
- Setiap dosen berhak memaafkan ketidakhadiran mahasiswa dengan alasan yang sah. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dapat memutuskan bahwa, karena keadaan luar biasa yang mempengaruhi periode waktu yang panjang, seorang siswa akan dimaafkan untuk periode waktu tertentu dari pertemuan kursus yang sedang dia ikuti.
- Setiap siswa harus berkomitmen untuk pertemuan dan ujian semua program di mana dia terdaftar dalam Rencana Studi (KRS).
- Memalsukan tanda tangan mahasiswa lain atau anggota Fakultas atau staf untuk hadir di kelas atau tujuan lain dilarang dan dianggap sebagai tindak pidana berdasarkan KUHP Indonesia. Seorang siswa yang telah diidentifikasi secara sengaja memalsukan tanda tangan orang lain untuk hadir di kelas dapat diberhentikan dari pendaftaran dalam kursus khusus itu.
- Hanya siswa yang berpakaian tepat yang dapat diterima di kelas atau kegiatan akademik apa pun di Fakultas.
- Atasan tanpa lengan, T-shirt, celana pendek, sandal, dan pakaian yang transparan, robek, atau terbuka dilarang keras di kelas. Dosen memiliki hak prerogatif penuh untuk mengusir siswa dari kelas jika siswa tersebut ditemukan tidak mematuhi standar pakaian yang sesuai.
- Siswa yang terlambat lebih dari 15 menit tidak boleh masuk kelas karena alasan apa pun.
- Merokok dilarang di semua area yang ditentukan di kampus, dan makan di kelas dilarang.
- Ponsel pada umumnya dilarang di kelas dan selama ujian.
- Tidak ada siswa yang akan merekam proses pertemuan kelas tanpa persetujuan tertulis dari dosen yang bertanggung jawab.
Penerimaan
Galeri
Tentang Sekolah
pertanyaan
Kursus Serupa
LLM (Hukum Internasional) (Kursus)
- Pretoria, Afrika Selatan
Magister Hukum dan Litigasi Uni Eropa
- Luxembourg City, Luxemburg
LLM Hak Asasi Manusia Internasional - Penuh waktu
- London, Britania Raya
- Birmingham, Britania Raya + 1 lagi